Dalam rangka Optimalisasi pelayanan BPTU HPT Sembawa yang transparan dan akuntabel untuk menguatakan gerakan Anti Korupsi telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik / Publik Hearing pada tanggal 11 Juni 2024 di Auditorium Ir. Ahmad Affandi BPTU HPT Sembawa.
Kepala BPTU HPT Sembawa Dr. Ir. Muhammad Imron, M.Si menyampaikan ada beberapa tujuan dari kegiatan ini ialah yakni antara lain pertama sosialisasi Gerakan penguatan anti korupsi di Lingkungan BPTU HPT Sembawa untuk ASN, kedua komunikasi dengan para stakeholder terkait dan pengguna layanan BPTU HPT Sembawa terkait pelayanan BPTU HPT Sembawa
Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak (Dirbitro) Dr. drh. Agung Suganda, M.Si di hadiri oleh seluruh ASN BPTU HPT Sembawa, dinas dinas, instansi sekolah kejuruan serta perguruan tinggi yang merupakan stakeholder BPTU HPT Sembawa serta pelanggan konsumen BPTU HPT Sembawa yang menggunakan pelayanan BPTU HPT Sembawa baik produk bibit ternak dan HPT, Magang, Konsultasi, Bimtek dan sebagainya
Dalam arahannya Dr. drh. Agung Suganda, M.Si menyampaikan agar setiap UPT memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga mampu memberikan respon balik yang positif.
Lebih lajut beliau mengharapkan agar penerapan SOP yang telah dibuat benar-benar di informasikan dan diterapkan dengan baik sehingga Masyarakat pengguna layanan mendapatkan kepastian terhadap layanan tersebut.
Acara ini berlangsung dua sesi, pada sesi pertama yang menjadi pembicara adalah Jaksa dari Kejari Kabupaten Banyuasin tentang penguatan Gerakan anti korupsi dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan terkait pelayanan publik yang berkualitas.
Kemudian pada sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan layanan BPTU HPT Sembawa berupa prosedur layanan, Sosialisasi PP tarif dan saluran penyampaian keberatan atau keluhan terhadap pelaksanaan layanan oleh BPTU HPT Sembawa
Tulis Komentar