BPTU HPT Sembawa Perkuat Sinergi Pengelolaan Lingkungan Bersama DLH Kabupaten Banyuasin
Sembawa – BPTU HPT Sembawa menerima kunjungan Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin dalam agenda anjangsana sinergi kelembagaan pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan peternakan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim DLH Kabupaten Banyuasin memberikan pemaparan mengenai pentingnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), mekanisme perizinan lingkungan, serta berbagai ketentuan dan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas implementasi pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh jajaran BPTU HPT Sembawa dalam menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga seluruh aktivitas operasional balai dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala BPTU HPT Sembawa, Dr. Ir. Muhammad Imron, M.Si., IPU, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan edukasi yang diberikan oleh DLH Kabupaten Banyuasin.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin atas sinergi dan pendampingan yang telah diberikan. Penguatan pemahaman mengenai pengelolaan lingkungan menjadi bekal penting bagi BPTU HPT Sembawa dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada pembangunan peternakan yang berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor seperti ini merupakan kunci untuk mewujudkan tata kelola yang semakin baik dan ramah lingkungan," ujar Muhammad Imron.
Melalui sinergi yang terus terjalin dengan berbagai pemangku kepentingan, BPTU HPT Sembawa berkomitmen untuk mengintegrasikan aspek produktivitas, kepatuhan terhadap regulasi, dan pelestarian lingkungan dalam setiap pelaksanaan program. Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian Pertanian dalam mewujudkan peternakan Indonesia yang maju, mandiri, modern, dan berkelanjutan.